SMA Negeri 1 Kotagajah Lampung Tengah berdiri di atas
tanah seluas 16.250 M2 atas dasar Surat Keputusan menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 0188/O/1979 pada TANGGAL 07 Maret 1979.
Untuk pertama kalinya SMA Negeri 1 Kotagajah menerima
siswa baru tahun pelajaran 1979 / 1980 sejumlah 3 kelas yang terdiri dari 120
siswa. Dengan memiliki tenaga pendidik terdiri dari empat orang diantaranya ;
Drs. Siryono Tarkib, M. Rifai Basri,BA, Sukhamdiyah, BA dan Sutarsih Kemi, BA.
Setelah Kegiatan belajar berjalan sekitar dua bulan bertambahlah tenaga
pendidik sebanyak enam orang antara lain : R.Ahmad Matin, BA, Joko Priyanto, BA
, SP. Simanjuntak, BA, Sri Dwiyatmani, BA, Sukamto, BA, dan Supono, BA. Mulai
belajar pada bulan Juli 1979 dan masih menumpang di gedung SMP Negeri Kotagajah
selama satu semester, sambil menunggu kesiapan gedung yang sedang dalam proses
pembangunan. Pada semester kedua Tahun pelajaran 1979/1980 pembangunan gedung
tahap pertama selesai dan langsung dipergunakan untuk proses belajar mengajar
yang terdiri dari satu ruang Kepala Sekolah, satu ruang guru, satu ruang Tata
Usaha, satu ruang ketrampilan, satu ruang perpustakaan, sembilan ruang belajar
(kelas), enam kamar kecil (toilet), dan satu ruang gudang.
Dalam perjalanannya nama SMA Negeri Kotagajah mengalami
berbagai perubahan antara lain : pertama pada tahun 1998 berubah menjadi SMA
Negeri 1 Punggur. Perubahan ini disebabkan adanya instruksi dari Dirjend
Pendidikan Menengah Depdikbud bahwa nama-nama SMP / SMA Negeri harus
disesuaikan minimal sama dengan nama Kecamatan dimana sekolah itu berada. Dan
pada waktu itu desa Kotagajah berada di wilayah Kecamatan Punggur. Pada tahun
1999 nama SMA Negeri 1 Punggur mengalami perubahan yang kedua menjadi SMU (
Sekolah Menengah Umum) Negeri 1 Punggur. Sebagai akibat kebijakan di bidang
pendidikan bahwa nama SMA Menjadi SMU. Pada tahun 2002 sebagai dampak penerapan
Undang-undang Nomor 22 / 1999 tentang otonomi daerah, Kotagajah secara definitif
berubah menjadi Kota Kecamatan.
Dengan demikian nama SMU Negeri 1 Punggur mengikuti
perubahan menjadi SMU Negeri 1 Kotagajah.(perubahan ketiga). Perubahan ke
empat, terjadi pada tahun 2003 sebagai akibat dikeluarkannya Undang-undang
Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dimana penggunaan
istilah SMU dikembalikan pada nama SMA (Sekolah Menengah Atas ), sehingga nama
terakhir yang digunakan adalah nama SMA Negeri 1 Kotagajah, yang berada di Kecamatan Kotagajah, Kabupaten
Lampung Tengah.
Kepala Sekolah
yang pernah memimpin SMA Negeri 1 Kotagajah diantaranya:
No
|
Nama Kepala
Sekolah
|
Masa Jabatan
|
1
2
3
4
5
6
7
|
Drs. R. Ahmad Matin
Hi. Slamet Soeparman, BA
Drs. Sukirman
Drs. Hamim Hamzah
Drs. Abdullah Makmur, HA
Drs. Syatbi Tahmid, MM
Drs. Mashudi Spd
|
1979 - 1987
1987 - 1996
1996 - 1999
1999 - 2000
2000 - 2002
2002 - 2012
2012 - Sekarang
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar