Selasa, 20 Maret 2012

Sejarah Lampung Tengah



nih gue ingin kasih tau sobat apa sih lampung tengah itu dan sejarahnya
mumpung aku masih ada di lampung maka aku akan beri sobat sejarah dan apa itu kabupaten lampung tengah....


Nama Resmi
:
Kabupaten Lampung Tengah
Ibukota
:
Gunung Sugih
Provinsi 
:
Lampung
Batas Wilayah
:
Utara: Kabupaten Tulang Bawang dan Kabupaten Lampung UtaraSelatan: Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten TanggamusBarat: Kabupaten Lampung BaratTimur: Kabupaten Lampung Timur dan Kota Metro
Luas Wilayah
:
3.802,68 Km²
Jumlah Penduduk
:
1.293.663 Jiwa 
Wilayah Administrasi
:
Kecamatan : 28, Kelurahan : 10, Desa : 283
Website
:

(Permendagri No.66 Tahun 2011)

Sejarah
Kabupaten Lampung Tengah merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Lampung, Indonesia. Sejak diundangkannya Undang-undang Nomor 12 tahun 1999, Kabupaten Lampung Tengah mengalami pemekaran menjadi dua kabupaten dan satu kota yaitu Kabupaten Lampung Tengah sendiri, Kabupaten Lampung Timur dan Kota Metro. Seiring otonomi daerah serta pemekaran wilayah, ibukota Kabupaten Lampung Tengah yang semula berada di Kota Metro, pada tanggal 1 Juli 1999 dipindahkan ke Kota Gunung Sugih.  Kegiatan pemerintahan dengan skala kabupaten dipusatkan di Kota Gunung Sugih sedangkan kegiatan perdagangan dan jasa dipusatkan di Kota Bandar Jaya.
Sejarah Penduduk

Penduduk Lampung Tengah terdiri dari 2 (dua) unsur yaitu masyarakat pribumi dan masyarakat pendatang. Masyarakat pribumi; warga penduduk asli yang sudah lama menetap bahkan turun temurun mendiami tempat ini. Sedangkan masyarakat pendatang adalah penduduk pendatang yang tinggal dan menetap di sini. Penduduk pendatang terbagi lagi menjadi 2 (dua) unsur yakni pendatang lokal/suku Lampung dari luar Lampung Tengah dan pendatang dari luar kabupaten (bukan asli suku Lampung) dan luar provinsi.

Provinsi Lampung yang telah terlanjur dinobatkan dengan sebutan ‘Indonesia Mini’ karena keanekaragaman suku-suku bangsa bermukim di tempat ini (karena adanya transmigran dan pendatang lainnya), juga tak terkecuali dengan Lampung Tengah. Kabupaten yang dimekarkan tahun 1999 itu sendiri, selain didiami penduduk pribumi banyak pula masyarakat pendatang yang berdiam serta menetap. Berbagai suku bangsa seperti Jawa, Bali, Sunda, Palembang, Padang, Batak dan sebagainya mendiami belahan daerah-daerah Kabupaten Lampung Tengah.

Bila melihat perkembangannya, pembauran masyarakat yang ada di Lampung Tengah secara garis besar dikarenakan dulu adanya transmigrasi sejumlah kelompok masyarakat terutama dari Pulau Jawa dan Bali. Selebihnya adalah penduduk pendatang lain yang pindah serta menetap di sini. Mereka membaur dalam kelompok masyarakat. Dari waktu ke waktu pertumbuhannya semakin meningkat sehingga menjadi bagian dari masyarakat Lampung Tengah seperti halnya penduduk pribumi.

Penyebaran penduduk melalui program transmigrasi terhadap sejumlah masyarakat terutama dari luar pulau ke Kabupaten Lampung Tengah sebenarnya sudah ada sejak kolonial Belanda. Kepindahan penduduk pendatang dari luar daerah masih berlangsung setelah kemerdekaan. Bahkan perpindahan tersebut jumlahnya cukup banyak. Sebagian besar para transmigran yang datang ke Kabupaten Lampung Tengah, ditempatkan di beberapa district.

Selama dalam tahun 1952 sampai dengan 1970 pada objek-objek transmigrasi daerah Lampung telah ditempatkan sebanyak 53.607 KK, dengan jumlah sebanyak 222.181 jiwa, tersebar pada 24 (dua puluh empat) objek dan terdiri dari 13 jenis/kategori transmigrasi. Untuk Kabupaten Lampung Tengah saja antara tahun itu terdiri dari 4 (empat) objek, dengan jatah penempatan sebanyak 6.189 KK atau sebanyak 26.538 jiwa.

Areal penempatan atau daerah kerja yang dijadikan objek penempatan transmigrasi di daerah Lampung, umumnya berasal dari tanah-tanah marga, baik yang diserahkan langsung kepada Direktorat Transmigrasi oleh pemerintah daerah setempat melalui prosedur penyerahan maupun bekas-bekas daerah kolonisasi dulu, seperti objek-objek transmigrasi di daerah Lampung Tengah.

Demi tercapainya integrasi dan assimilasi dengan penduduk setempat (pribumi) serta dalam rangka pemekaran daerah dari jumlah objek-objek transmigrasi tersebut, secara berangsur-angsur telah pula dilakukan penyerahannya kepada Pemda setempat. Selanjutnya objek-objek transmigrasi yang sudah diserahkan itu sepenuhnya menjadi wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah yang bersangkutan, baik secara tehnis administratif maupun pembinaan dan pengembangannya.

Seiring penyebaran dan pemerataan penduduk di Kabupaten Lampung Tengah, laju pertumbuhannya kian bertambah dari tahun ke tahun. Setidaknya, setelah Lampung Tengah menjadi tujuan trasmigrasi, pertumbuhan penduduk semakin meningkat. Peningkatan pertumbuhan tersebut tentu saja disebabkan adanya para pendatang dalam jumlah cukup besar melalui perpindahan ini.

Beragam suku, bahasa, agama dan adat istiadat telah pula mewarnai kehidupan penduduknya. Pada sejumlah tempat, akan ditemui perkampungan masyarakat yang masih sesuku dengan adat budayanya, percakapan sehari-hari yang mempergunakan bahasa daerah masing-masing, sarana ibadah menurut kepercayaannya dan lain-lain. Perpindahan sekelompok masyarakat ini memunculkan pembauran antara pribumi dan pendatang. Mereka membaur serta berinteraksi dalam kemajemukan yang sudah terjalin.

Menurut Undang-undang (UU) No. 3 Tahun 1972, Transmigrasi adalah kepindahan atau perpindahan penduduk dengan sukarela dari suatu daerah ke daerah yang ditetapkan di dalam wilayah negara Republik Indonesia atas dasar alasan-alasan yang di pandang perlu oleh negara. Sedang transmigran, merupakan setiap warga negara Republik Indonesia yang secara sukarela dipindahkan atau dipindah menurut pengertian sebagaimana yang di pandang perlu oleh negara.

Kampung paling dominan di Kabupaten Lampung Tengah dihuni oleh masyarakat suku Jawa. Agama yang dianut mayoritas Islam dan sebagian lagi agama Kristen Katolik, Kristen Protestan, Budha dan Hindu. Sebagian besar dari masyarakat ini tadinya bermula dari transmigran yang ditempatkan di Lampung Tengah waktu itu. Mereka berasal dari bagian tengah dan timur pulau Jawa. Didalam pergaulan hidup sehari-hari di kampung, mereka mempergunakan bahasa Jawa sebagai penutur. Menurut penuturannya, untuk mengucapkan bahasa Jawa, seseorang harus memperhatikan serta bisa membedakan keadaan orang yang diajak bicara maupun yang sedang dibicarakan. Perbedaan itu berdasarkan usia atau status sosialnya. Sebab pada prinsipnya, jika di tinjau dari krateria tingkatannya bahasa daerah ini terdiri dari bahasa Jawa Ngoko dan Krama.

Berbahasa Jawa Ngoko di pakai bagi orang yang telah di kenal akrab, terhadap orang lebih muda usianya serta lebih rendah derajat atau status sosialnya. Lebih khusus lagi adalah bahasa yang di sebut Ngoko Lugu dan Ngoko Andap. Sedangkan bahasa Jawa Krama digunakan terhadap orang yang belum di kenal akrab tapi sebaya baik umur maupun derajat. Dapat juga di pakai bagi yang lebih tinggi umur serta status sosialnya. Ada pula bahasa Krama Inggil yang terdiri dari sekitar 300 kata. Digunakan untuk menyebutkan nama-nama anggota badan, benda milik, sifat, aktivitas dan emosi-emosi dari orang lebih tua maupun tinggi derajat sosialnya. Selain itu, ada juga penuturan yang di sebut bahasa Kedaton atau Bagongan, bahasa Krama Desa dan bahasa Kasar. Di lingkungan setempat, terutama dalam pergaulan hidup sehari-hari masyarakat Jawa di Kabupaten Lampung Tengah, bahasa yang digunakan lebih banyak menuturkan bahasa Jawa Kasar atau Jawa Pasaran. Penuturan ini lebih gampang di mengerti dan sering di pakai di dalam bercakap-cakap. Bahkan tidak sedikit suku lain mampu bercakap-cakap mempergunakan bahasa Jawa tersebut.

Masyarakat suku Jawa di Lampung Tengah masih memegang teguh kultur daerah asal. Hal ini nampak jelas terlihat dari bahasa yang digunakan, sistem kekerabatan serta kebudayaan yang ada di lingkungan setempat. Berbagai kesenian tradisional Jawa seperti: Jaranan, Reog Ponorogo dan Campursari terlihat seringkali di tanggap, baik di saat perayaan pernikahan, hari besar nasional dan lain-lain.

Selain suku Jawa, di Kabupaten Lampung Tengah terdapat masyarakat suku Sunda namun jumlahnya tak sebanyak suku Jawa. Mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Mereka juga awalnya adalah transmigran yang ditempatkan di beberapa kecamatan dalam wilayah Kabupaten Lampung Tengah. Dilingkungan setempat, mereka menggunakan bahasa Sunda sebagai bahasa percakapan. Pemakaiannya dikenal atas tiga tingkatan, yaitu: bahasa Sunda lemes, sedang dan kasar. Bahasa Sunda lemes sering digunakan untuk berhubungan dengan orang tua, orang yang dituakan ataupun yang dihormati dan disegani. Bahasa Sunda sedang dipakai antara orang setaraf, baik tingkat umur maupun status sosial. Sedangkan bahasa Sunda kasar dipergunakan oleh atasan terhadap bawahan, juga sering digunakan oleh menak terhadap cacah dan terhadap sesama mereka yang sesuku.

Pola kebudayaan Sunda masih tampak dilingkungan masyarakat suku Sunda yang bermukim di Kabupaten Lampung Tengah. Kenyataan itu terlihat dari bahasa daerah yang dituturkan, sistem kekerabatan serta kebudayaan yang berkembang dilingkungan mereka. Beberapa kesenian tradisional baik berupa bebunyian maupun tari-tarian acapkali digelar saat ada prosesi penting.

Masyarakat dominan lain yang bermukim di Lampung Tengah adalah penduduk suku Bali. Sebagian besar mendiami di beberapa kecamatan di wilayah timur dan sisanya berada di kecamatan lain di Lampung Tengah. Agama yang di anut mayoritas memeluk agama Hindu-Bali. Kampung-kampung Bali akan terasa bila saat berada di lingkungan setempat. Sama halnya dengan masyarakat suku Jawa dan Sunda, masyarakat suku Bali bermula dari transmigran yang ditempatkan di daerah ini. Penempatan itu terdiri dari beberapa tahapan. Sehari-harinya, penduduk setempat mempergunakan bahasa Bali sebagai penutur.

Bahasa Bali masih termasuk keluarga bahasa-bahasa Indonesia. Dari perbendaharaan kata serta strukturnya, bahasa Bali tidak jauh berbeda dengan bahasa-bahasa Indonesia lainnya. Peninggalan-peninggalan prasasti dari zaman Bali-Hindu menunjukkan adanya suatu bahasa Bali kuno yang agak berbeda dengan bahasa Bali sekarang. Di samping mengandung banyak kata-kata Sansekerta, pada masa kemudiannya terpengaruh juga oleh bahasa Jawa kuno semasa Majapahit. Bahasa Bali mengenal pula apa yang dinamakan perbendaharaan kata-kata hormat meski tidak sebanyak di dalam bahasa Jawa. Penuturan bahasa Bali memiliki dialek khas.

Memasuki kampung-kampung masyarakat suku Bali terlihat khasanah yang begitu menonjol. Kehidupan keagamaan dan seni ukir Bali sangat akrab dilingkungan penduduknya. Tempat melakukan ibadat agama Hindu-Bali disebut Pura. Dalam kehidupan keagamaan, mereka percaya akan adanya satu Tuhan, dalam konsep Trimurti, Yang Esa. Trimurti mempunyai tiga wujud atau manifestasi, yakni wujud Brahmana; yang menciptakan, wujud Wisnu; yang melindungi dan memelihara serta wujud Siwa; yang melebur segalanya. Di samping itu, orang Bali juga percaya pada dewa dan roh yang lebih rendah dari Trimurti serta yang mereka hormati dalam upacara bersaji.

Kebudayaan Bali sebagai bagian dari budaya masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah, terlihat pada lingkungan kampung-kampung bersuku Bali yang bermukim di daerah ini. Adat istiadat serta kebudayaan lainnya berkembang dengan sendirinya seiring perputaran waktu. Berbagai kesenian baik seni rupa, seni pahat, seni musik dan tari tetap menjadi khasanah daerah.

Sementara itu, di kabupaten ini ada pula kelompok masyarakat suku Bugis-Makasar. Sebagian besar dari masyarakat suku Bugis-Makasar bertempat tinggal di daerah pesisir, terutama di Kecamatan Bandar Surabaya. Walaupun jumlah penduduknya tidak banyak namun di Kabupaten Lampung Tengah mereka sudah dikenal sejak dulu sebagai suku pelaut. Di daerah pedalaman (sekitar pusat ibukota kabupaten) jarang sekali ditemui kelompok orang Bugis-Makasar.

Bahasa penutur kelompok masyarakat ini mempergunakan bahasa Bugis-Makasar sebagai bahasa percakapan. Biasanya penggunaan bahasa daerah lebih sering di pakai di dalam lingkungan keluarga maupun sesama suku. Keberadaan mereka di Lampung Tengah pada awalnya atas inisiatif sendiri atau bukan atas dasar pentransmigrasian. Karenanya masyarakat Bugis-Makasar tidak banyak berdiam pada sebuah kampung tetapi hidup membaur dengan suku-suku lain di daerah belahan pesisir umumnya.

Sekarang ini, di Kabupaten Lampung Tengah berdiam berbagai macam suku-suku bangsa dalam jumlah yang tidak sebanyak suku Jawa, Sunda, Bali maupun Bugis-Makasar. Suku-suku bangsa seperti Ogan, Palembang, Padang, Batak dan lainnya telah menjadi bagian dari penduduk kabupaten ini. Satu sama lain berinteraksi serta menyesuaikan diri dengan lingkungan masing-masing, tempat dimana mereka tinggal dan menetap.
Arti Logo

Lambang daerah merupakan simbol rasa persatuan dan kesatuan masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah sebagai tempat bermukim, bernaung dan berkarya bagi penghuninya yang heterogen baik segi agama, asal usul, seni, budaya dan adat istiadat untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai adat dan budaya masyarakat berdasarkan Pancasila.
Lambang daerah kabupaten Lampung Tengah berbentuk segi lima dengan warna dasar hijau yang didalamnya terdapat gambar Bendera Merah Putih yang terdapat tulisan Lampung Tengah, Empat Payung Agung (berwarna putih, kuning, merah dan hitam), Kursi Pepadun bermotif hewan dan tumbuhan, Pita Putih bertuliskan jurai siwo, Padi 17 butir dan Kapas 8 buah.

Makna Lambang Daerah berdasarkan elemennya:

1. Perisai Segi Lima
Melambangkan alat pertahanan dalam mempertahankan cita-cita dan perjuangan serta Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Selain melambangkan pancasila, segilima juga memaknakan lima prinsip masyarakat Lampung yaitu Piil Pesengiri, Sakai Sambayan, Nemui Nyimah, Nengah Nyapur dan Bejuluk Beadek.

2. Bendera Merah Putih
Memaknakan Kabupaten Lampung Tengah adalah bagian tak terpisahkan dari Wilayah Kesatuan Republik Indonesia

3. Empat Payung Agung
Memaknakan lambang kehormatan, pengayoman, dan budaya masyarakat Lampung Tengah

4. Kursi Pepadun
Memaknakan kehormatan dalam adat dan lambang kedaulatan rakyat yang menjadi hak setiap warga.

5. Pita Putih bertuliskan Jurai Siwo
Memaknakan identitas kebudayaan masyarakat Lampung Tengah yang terdiri dari sembilan marga.

6. Padi 17 butir dan Kapas 8 buah
Memaknakan kemakmuran dan semangat mengisi kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Makna lambang daerah berdasarkan warna yang terdapat didalamnya:

Merah
Keberanian, Keperwiraan dan Patriotisme

Kuning
Keagungan, Kekuasaan dan Kejayaan

Putih
Kesucian dan Kebersihan Jiwa

Hijau
Kesuburan dan Kedamaian

Hitam
Kekuatan dan Keabadian

Nilai Budaya
**



Tidak ada komentar:

Posting Komentar